JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melibatkan 312 Rukun Warga (RW), elemen masyarakat, pemuda, dan organisasi masyarakat dalam rangka sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Elemen masyarakat turut hadir dalam acara Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang berlangsung di Cimahi Convention Hall (CCH) pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.
“Peluncuran ini merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota pasca peluncuran Pilkada Gubernur Jawa Barat, sehingga kami 27 kota/kabupaten di Jabar wajib melaksanakan peluncuran juga mengikuti apa yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand pada wartawan.
BACA JUGA: Selain Boros, Pakar Nilai Kegiatan Rapat Instansi di Hotel Tak Berdampak Langsung kepada Masyarakat
Dalam acara tersebut, Anzhar mengatakan, pihaknya mengadopsi tema budaya yang sesuai dengan tema Pemilihan Gubernur Jawa Barat serta visi dan misi Kota Cimahi.
“Makanya dalam tema kamu muncul kata Campernik sebagai bagian dari kolaborasi kami dengan Pemkot Cimahi,” ucapnya.
Menurutnya, peluncuran ini sengaja dilakukan di dalam gedung untuk memastikan acara berlangsung dengan khidmat.
“Para undangan diharapkan menjadi penghubung informasi KPU kepada masyarakat saat menghadiri acara ini,” kata Anzhar.
“Karena kami melibatkan 312 RW, elemen masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam peluncuran ini,” sambungnya.
Anzhar mengungkapkan, setelah peluncuran, pihaknya akan fokus menyelesaikan proses pencalonan perseorangan sesuai dengan keputusan Bawaslu yang telah diambil sebelumnya.
“Kami harus kembali membuka Silon dan berakhir pada tanggal 8 Juni pukul 15.13 WIB untuk mengupload persyaratan syarat dukungan perseorangan,” kata Anzhar.
“Mungkin nanti dimulai besok kami sudah melakukan vermin terhadap data-data yang sudah diupload di Silon oleh calon perseorangan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Indeks Kualitas Air DAS Citarum Ditargetkan Tembus 60 Poin Tahun 2025
Pada tanggal 13-24 Juni 2024, pihaknya harus memulai proses rekrutmen petugas Pantarlih. Langkah ini diambil guna melakukan pemetaan lokasi TPS serta penyusunan daftar pemilih, menindaklanjuti proses yang dilakukan dalam Pemilu sebelumnya.