JABAR EKSPRES – Sudah memasuki bulan Juni 2024, benarkah pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka bulan ini? Berikut penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Untuk tahun ini, terdapat total 1.289.824 formasi yang tersedia, yang terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah, termasuk juga formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencananya seleksi CASN tahun 2024 akan dimulai pada bulan Juni atau Juli termasuk untuk CPNS dan PPPK.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” kata Menteri Anas dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).
BKN akan mulai mengumumkan lowongan formasi dan mempersiapkan seleksinya jika instansi pemerintah sudah berkoordinasi dan menerima SK penetapan tersebut.
Sehingga ditargetkan bahwa pada awal Juli, pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dapat disampaikan.
Meskipun demikian, Menteri Anas menegaskan bahwa jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih dinamis dan akan mengikuti perkembangan yang ada.
Pemerintah juga sedang berupaya untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi rincian formasi agar semua berjalan lancar.
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ungkap Menteri Anas.
Soal CPNS dan PPPK 2024 Sudah Disiapkan
Update terbaru mengenai persiapan seleksi CPNS dan PPPK 2024, pada hari Selasa, 4 Juni diketahui Kementerian PANRB telah menerima dokumen soal, baik untuk SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK dari Kemenbudristek.
Sistem pengamanan teknologi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah digunakan dalam seluruh proses penyusunan soal ini, sementara pengawasan dilakukan oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).