Dipecat dari Jabatan Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Sebut Kasus Arsan Latif Sepenuhnya Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) soal adanya penetapan tersangka dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejati Jabar terhadap Arsan Latif selaku Pj Bupati Bandung Barat.

Bey juga menyebut, melalui Surat Gubernur Jawa Barat bernomor 22/KPG.07/PEMOTDA tertanggal 6 Juni 2024 kemarin, saat ini Arsan Latif telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

“Pak Bupatinya (Arsan Latif) sudah diberhentikan. Dan hari ini sudah ditetapkan Plh (Pelaksana Harian) Bupatinya yaitu Pak Sekda Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya, Jum’at (7/6).

BACA JUGA: DLH Bandung Barat Akui Kesulitan Tangani Persoalan Sampah

Meski adanya penetapan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Bey mengatakan bahwa pemecatan ini tetap dilakukan agar nantinya proses hukum yang dilakukan kepada Arsan Latif tetap berjalan lancar.

“Tentunya itu kan masalah hukum, kita hormati proses hukum, dan kita percaya bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) akan bertindak profesional dalam hal ini. Jadi semuanya kita serahkan kepada proses hukum,” imbuhnya

Sebelumnya, melalui Radiogram Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Jabar, Arsan Latif resmi diberhentikan dari Jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat setelah menjadi tersangka atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam.

BACA JUGA: Miliki Ukuran Buah yang Kecil, Ketahui Apa Itu Elderberry, Mulai dari Kandungan hingga Manfaatnya

Maka agar roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat nantinya dapat tetap berjalan, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati melalui surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA, tertanggal 6 Juni 2024.

“Suratnya via radiogram kemarin malam dari biro OTDA Pemprov Jawa Barat. Saya ditunjuk sebagai Plh bupati,” ujar Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jum’at (7/6).(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan