Limbah Masih Kerap Dibuang ke Sungai, Pemerintah Perlu Ambil Tindakan Nyata

JABAR EKSPRES – Program Citarum Harum yang sudah berjalan selama enam tahun, dinilai tak memberikan perubahan yang signifikan, bahkan aliran sungai masih kerap tercemar limbah.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, perlu ada penegakan hukum yang tegas, agar program dapat berjalan maksimal serta berdampak lebih positif.

“Kami rekomendasikan aspek penegakan hukum. Karena keberadaan hukum mampu memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup,” katanya, Selasa (4/6).

Berdasarkan pada unsur ini, Iwang menilai, aturan serta kebijakan yang dibentuk dan dilaksanakan terkait program Citarum Harum, sampai saat ini belum terlihat peran bagaimana instrumen kebijakan tersebut memberikan perlindungan kepada lingkungan.

“Faktanya dengan masih diberikannya izin serta pembiaran terhadap pola kasus yang terjadi seperti limbah dibuang ketika malam hari atau saat air naik,” bebernya.

BACA JUGA: Kepulangan 2 TKW Asal Cileunyi Bandung yang Terlantar di Luar Negeri Belum Jelas, Dinas Terkait Diminta Serius

Iwang menjelaskan, limbah yang masih dibuang ke sungai merupakan “nyanyian lama” dan rahasia umum, namun nampak menjadi hal biasa yang padahal dapat mengakibatkan kerusakan serius bagi lingkungan.

“Kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran instrumen, untuk menyatakan suatu wilayah atau kawasan tercemar telah dimiliki bahkan teknologi telah dimiliki, namun bagaimana respon cepat dan tanggap terhadap pelanggaran dan pencemaran yang ada,” jelasnya.

Iwang menerangkan, melihat masih sering terjadi praktik pembuangan limbah ke sungai, dinilai bahwa pengawasan serta teknologi yang digunakan selama ini, masih kurang efektif dalam pendeteksian pelanggaran.

“Hingga saat ini di Indonesia sendiri hanya terdapat tidak lebih dari lima laboratorium, yang memiliki kewenangan untuk menyatakan suatu kawasan tercemar dalam sebuah perkara lingkungan,” terangnya.

Padahal ujar Iwang, Provinsi Jawa Barat memiliki universitas atau institut bahkan ahli di bidang lingkungan, yang seharusnya dimaksimalkan peranannya seperti laboratorium yang ada.

BACA JUGA: Juara Liga 1 Indonesia Tahun 2023-2024, Pemain Persib Bandung Terima “Kadeudeuh” dari Bey Machmudin

“Kemampuan untuk melakukan tindakan secara tepat dan pasti pada unsur ini, berdasarkan pengetahuan yang didapatkan dari wawancara, satgas penindak yang ada di Jawa Barat masih kurang,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan