BANDUNG — Pedagang hewan kurban yang acapkali marak menjelang momen Idul Adha, saat ini disorot Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Melalui Satpol PP Kota Bandung, penertiban bakal dilakukan apabila masih terdapat pedagang yang berjualan di trotoar.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menuturkan, pihaknya tengah mengawasi sejumlah lokasi yang sering jadi tempat berdagang para penjual hewan kurban. Tindakan tegas bakal dilakukan pihaknya apabila para pedagang masih bandel.
Sanksi terberat, kata Idris, yakni berupa penindakan. Tindakan tegas akan diberlakukan apabila pedagang hewan kurban mengabaikan peringatan-peringatan sebelumnya yang telah disampaikan pemerintah.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, 35 Petugas Siap Periksa Kesehatan Hewan Kurban
“Sebelumnya kita lakukan edukasi terlebih dahulu, lalu peringatan. Kalau memang mereka tidak dapat diperingatkan, akan dilakukan tindakan,” kata Idris Kuswanti, kepada wartawan, Selasa (4/6).
Sementara itu, menurutnya, Satpol PP Kota Bandung sampai saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Namun pihaknya memastikan, belum ditemukan adanya penjual yang beraktivitas di trotoar.
Kendati demikian, dia menegaskan, pengamanan hingga monitoring bakal terus digalakkan. “Dari mulai pengamanan tempat-tempat penting. Lalu yang sering dijadikan tempat penjualan hewan kurban. Termasuk pelaksanaan cipta kondisi jelang Idul Adha,” tegasnya.
Selain itu Idris menambahkan, Satpol PP Kota Bandung telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan tempat usaha pedagang hewan kurban. Dari kawasan Bandung timur, barat, selatan hingga utara.
“Kita sudah evaluasi tempat-tempat tertentu, dan sudah dipetakan oleh kita. Kita juga akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), juga melibatkan kewilayahan dalam hal pengawasan ini,” pungkasnya.