JABAR EKSPRES – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden RI Jokowi dalam memberikan perluasan Sumber Daya Alam (SDA) bagi kemaslahatan rakyat.
‘’Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,’’ kata Gus Yahya, sapaan akrabnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).
Gus Yahya juga mengungkapkan saat ini mempunyai jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lombaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Menteri Investasi atau BKPM Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNUAturan Baru Terkait Kapal Pengangkut Personel Industri yang Diterapkan Kemenhub
Sebelumnya, Presiden Joko Widodon (Jokowi) pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturann Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
