JABAR EKSPRES – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono sebut beberapa pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng berasal dari Indonesia.
‘’Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Pantura Jawa itu,’’ ujar Trenggono dikutip dari ANTARA, Senin (3/6).
Trenggono juga menyampaikan ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal Run Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa tengah dan Lampung.
BACA JUGA: Program Relawan Bakti BUMN, PNM Berikan Bantuan serta Pelatihan Pada Warga Desa Butuh Magelang
Para ABK tersebut diiming-imingi gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta perbulan, namun berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
‘’Mereka bekerja saja, jadi mereka dijanjikan gaji 10-15 juta setiap bulan, nah itu tertarik. Jadi saya kira juga ada perbudakan juga,’’ kata Trenggono.
Para pelaku penangkapan ilegal ini sebenarnya berasal dari China namun menggunakan bendera Rusia untuk kapalnya.
BACA JUGA: LINK DANA KAGET 3 Juni 2024, Klaim Saldo Gratis Didalamnya Sebelum Kehabisan!
Tidak hanya itu saja, para pelaku juga bekerjasama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.
‘’Yang saya sedih, terus terang saja ini kerja sama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia. ini yang saya sedih,’’ ucap Trenggono.
Trenggono juga menyebutkan ulah dari penangkapan ikan ilegal ini menyebabkan kerugian ekosistem. Terdapat 140 ton ikan yang ditangkap dengan cara-cara brutal seperti menggunakan troll, yangs udah jelas dilarang.
BACA JUGA: Korea Utara Hentikan Balon Sampah, Berlanjut jika Korsel Kirim Selebaran Propaganda
‘’Dengan troll seperti ini, habis biota kelautan kita. Tidak hanya ikannya saja, tapi seluruh biota yang ada di lautan ini,’’ kata Trenggono.