Kemiskinan jadi Sorotan Pansus Raperda RPJPD

JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jabar masih ngebut membahas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kemiskinan di Jabar jadi salah satu sorotan pansus dalam pembahasan raperda itu.

RPJPD merupakan perda yang cukup strategis. Karena berperan menjadi peta pembangunan Jabar dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

Wakil Ketua Pansus IV Sidkon Djampi menguraikan, ada sejumlah isu strategis yang dibahas dalam raperda itu. Salah satunya adalah persoalan kemiskinan. Dalam RPJPD itu ada mimpi besar bahwa ingin mencapai zero kemiskinan.

Tapi sepertinya cita – cita itu cukup sulit direalisasikan. Utamanya di tingkat kabupaten kota.

BACA JUGA: Waspada Penipuan! Mengulas Apakah Aplikasi XFA AI benar-benar membayar atau Penipuan?

Salah satu alasannya adalah kapasitas anggaran. Sejauh ini beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota. Alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan masyarakat. “Catatan kami, PAD juga belum mencukupi untuk pembangunan,” cetusnya.

Diketahui pada pemaparan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023 lalu tercatat angka persentase penduduk miskin di Jabar masih di angka 7,62 persen. Dengan Indeks Gini yang cukup memprihatinkan di angka 0,425 point.

Sidkon melanjutkan, sejumlah isu strategis lain yang turut dibahas di antaranya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup, blank spot akses internet hingga pelayanan dasar masyarakat. Termasuk Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa. Kini pansus masih bergerak untuk membahas pasal per pasal raperda itu.

Sementara itu Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar sempat menguraikan bahwa salah satu sasaran pokok dalam RPJPD adalah terkait terwujudnya ekonomi biru.

BACA JUGA: Sonny Salimi Muncul dalam Deretan Bakal Calon Wali Kota Bandung Versi Polsight, Pengamat Unpad: Sosok Kuda Hitam

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan menguraikan, yang dimaksud ekonomi biru berkaitan dengan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. “Sesuai UU Ciptakerja, pengelolaan wilayah 12 mil laut ikut jadi tanggung jawab Provinsi. Makanya perencanaan pembangunan bukan hanya di darat tapi juga laut,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan