“Puncaknya, mayoritas cabang HMI yang hadir dalam Musda menolak LPJ yang diajukan oleh Firman. Dari total 15 cabang yang hadir, 14 cabang menyepakati pemecatan Firman Nasution sebagai kader HMI. Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran AD/ART yang berdampak buruk pada nama baik, kepengurusan, dan perkaderan organisasi,” bebernya.
Musda Badko HMI Jabar kali ini menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan dan konstitusi dalam organisasi. Dengan mengutip adagium hukum “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti “Tegakkan keadilan meskipun langit runtuh”, keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan keberlanjutan HMI. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa organisasi tetap berpegang pada nilai-nilai yang dipegang teguh selama ini. (bbs)