JABAR EKSPRES – Belum juga terima pencairan dana kompensasi tumpahan minyak kilang Montara yang tidak sesuai harapan sekitar 600 petani rumput laut di dua desa di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang dikutip oleh Jabar Ekpres dari ANTARA Senin (3/6) mengatakan bahwa 600 petani rumput laut itu tersebar di Desa Daima dan Desa Tenalai.
‘’Petani rumput laut di dua desa itulah yang pertama kali membongkar masalah tumpahan minyak tersebut pada tahun 2009 lalu, mereka juga adalah petani rumput laut yang pertama kali berjuang membuktikan kasus tumpahan minyak itu,’’ kata Ferdi.
BACA JUGA: Program Relawan Bakti BUMN, PNM Berikan Bantuan serta Pelatihan Pada Warga Desa Butuh Magelang
Selain ke Menko Marves, pengaduan juga ditujukan kepada The Task Force Montara yang sejak awal ditugaskan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pengaduan juga di kirim ke Pejabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake yang suratnya dibawa langsung oleh Ferdi Tanoni ke ruangan Pejabat Guberner NTT tersebut.
Tidak hanya mengadukan masalah tersebut, ratusan petani rumput laut juga meminta bantuan Menko Marves dan The Task Force Montara dan Pejabat Gubernur NTT untuk membantu mereka mendapatkan keadilan, setelah menunggu selama kurang lebih 14 tahun lamanya.
BACA JUGA: GAMON? Ikuti Tes Ujian Gagal Move On Melalui Link Terbaru 2024!
Kepala Desa Daima, Heber Ferroh dalam surat yang diadukan tersebut mengatakan bahwa mereka kecewa karena rumput laut hanya dihargai senilai Rp11.300/kg.
Sementara, untuk rumput laut di desa lain dihargai Rp14.500 per kg hingga Rp37.400 per kg.
‘’Tentu kami sangat kecewa. Adapun metode yang digunakan Maurice Blackburn, yaitu perhitungan harga per desa kami tolak. Yang kami inginkan adalah mengikuti harga jual rumput laut pada tahun 2008 yaitu Rp22.000 per kg,’’ ujarnya.
BACA JUGA: One Piece Chapter 1116: Ada Plot Twist Besar dari Joy Boy yang Siap Kembali Menggemparkan!