JABAR EKSPRES – PT. Pertamina Patra Niaga mencatat 253 ribu pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi pembelian LPG tabung 3 kilogram melalui sistem Merchant Apps MyPertamina (MAP) Lite.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis, per 1 Januari 2024, hanya pengguna terdaftar di MAP Lite yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
Melalui MAP Lite itu, status data dapat diperiksa hanya melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang berada di KTP masyarakat.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menerangkan, melalui sistem tersebut, hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian atau lembaga terkait yang dapat membeli LPG subsidi.
“Sebetulnya penyesuaian data konsumen elpiji 3 kg berbasis sistem MAP Lite yang dilakukan pada setiap pangkalan sudah dijaring sejak 1 Maret 2023 lalu, dan pada tahun ini mulai di integrasikan. Per Mei 2024, jika di impementasikan sudah 98 persen pangkalan yang menggunakan sistem tersebut,” kata Mars Ega Legowo Putra usai melakukan sidak di pangkalan PT. Budi Citra Perkasa Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (1/6/2024).
Meski pencapaian pendataan hampir rampung, PT Pertamina Patra Niaga masih harus bekerja lebih keras dalam pencatatan pangkalan ataupun masyarakat yang mendaftar melalui sistem MAP Lite.
Sebab, lanjut Mars, pemerintah ingin agar pendistribusian isi ulang LPG 3 kg yang dilakukan di sub penyalur atau pangkalan tepat sasaran. Hal itu sebagai bagian dari proses transformasi subsidi LPG tertentu tepat sasaran.
“Pencatatan ini juga termasuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Karena itu melalui sistem tersebut kita akan mengetahui dan melihat prilaku kebutuhan masyarakat. Jika kebutuhan itu tidak wajar itu akan terlihat,” paparnya.
Kemudian, pengguna LPG subsidi yang telah terdata dan tercantum dapat membeli LPG tersebut dengan pembatasan volume pembelian per bulan.
“Contohnya, seperti tadi saya mencoba mendaftarkan NIK KTP dalam sistem MAP Lite, dan hasilnya sistem itu menolak. Jadi sistem ini bisa melihat mana yang berhak mendapatkan subsidi LPJ,” katanya.