Modus operandi mereka sama, menjanjikan penghasilan besar dengan modal kecil dan mengharuskan pengguna untuk merekrut anggota baru agar bisa terus beroperasi.
Baca juga : Aplikasi Wilmar Penghasil Uang Sudah PUNYA izin OJK? Ini Faktanya
Aplikasi-aplikasi ini sering kali membuat kantor palsu dan melakukan kegiatan sosial untuk meningkatkan kredibilitas mereka di mata masyarakat.
Starlink, Grey, dan Sky adalah contoh aplikasi investasi bodong yang menggunakan skema ponzi. Cepat atau lambat, aplikasi-aplikasi ini pasti akan scam dan meninggalkan banyak korban.
Jangan pernah tergiur dengan janji penghasilan besar dengan modal kecil tanpa memahami risiko yang ada.
Hindari aplikasi-aplikasi semacam ini dan laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda terhindar dari jerat aplikasi penipuan. Tetap waspada dan lakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi di platform apa pun.