JABAR EKSPRES – Kuasa Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yakin, Sugianti Iriani mengaku heran dengan dihapusnya 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menetapkan kliennya sebagi satu-satunya pelaku yang telah buron sejak tahun 2016 lalu.
Sugianti meyebut, pihaknya merasa kaget setelah mendengar pernyataan dari tim penyidik melalui Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang menyebut 2 DPO lainya yakni Andi dan Dani hanya fiktif dari para pelaku yang telah dipidana.
“Terkait hal itu kita sebagai kuasa hukum (Pegi) kaget, karena di amar putusan tahun 2017 (lalu), DPO itu ada 3 orang tetapi tiba-tiba hanya 1 orang dan dikatakan 2 DPO lainnya itu tidak ada atau bisa dikatakan fiktif,” katanya saat dihubungi oleh Jabar Ekspres, Rabu (29/9).
BACA JUGA: Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 29 Mei 2024, Tayang Film The Operative
Selain hal itu, Sugianti menambahkan dengan hilangnya 2 DPO tersebut juga, saat ini menjadi tanda tanya besar bagi pihaknya. Sebab kata dia, dengan tidak ada DPO lain selain Pegi alias Perong, kasus pembubuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky pada 2016 lalu menjadi aneh.
“Jadi aneh saja. Nah kalau memang 2 DPO itu fiktif, kemungkinan Pegi juga fiktif karena saat DPO itu diluncurkan (dikeluarkan) sejak tahun 2017, itu berarti tidak dilakukan pencarian terhadap 3 DPO tersebut, dan bahkan setelah viralnya film Vina, DPO dimunculkan tapi tidak dengan sketsa wajah. Tapi tiba-tiba waktu rilis 2 DPO dihilangkan,” ungkapnya.
Sehingga dengan adanya hal ini, Sugianti menuturkan selaku kuasa hukum pihaknya akan terus membuktikan bahwa Pegi alias Perong tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Kelas 1,2,3 Dihapus, ini Sistem dan Iuran Terbaru BPJS Kesehatan
“Tentunya pasti ada penyangkalan (bantahan) dari Pegi, karena Pegi sendiri tidak kenal dengan Vina begitupun dengan Eky (korban) atau dengan orang-orang yang ada didalam permasalahan tersebut, dan itupun dikuatkan dengan keterangan Linda (teman Vina) , bahwa Linda tidak mengenali Pegi Setiawan yang saat ini dituduh (sebagai DPO),” pungkasnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, 2 DPO bernama Andi dan Dani yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam, hanya berdasarkan informasi asal dari para pelaku yang kini telah dipidana.