Hukum Istri Bekerja Menggantikan Suami Mencari Nafkah Dalam Islam

6. Tidak Melupakan Kewajiban Utama

Istri yang bekerja tetap harus berusaha tidak melupakan kewajibannya dalam mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak. Ini bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik antara suami dan istri dalam membagi tugas rumah tangga.

7. Penggunaan Harta Istri

Penghasilan istri adalah hak miliknya sendiri. Namun, jika ia memilih untuk menggunakan sebagian atau seluruh penghasilannya untuk keluarga, itu dianggap sebagai sedekah dan bernilai pahala.

Secara umum, Islam tidak melarang seorang istri untuk bekerja dan mencari nafkah, terutama dalam situasi di mana suami tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Namun, hal ini sebaiknya dilakukan dengan kesepakatan bersama antara suami dan istri, serta tetap mematuhi batasan-batasan syariah yang berlaku.

Hal yang paling penting adalah menjaga kerukunan dan harmoni dalam rumah tangga serta memastikan bahwa kebutuhan keluarga terpenuhi dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan