Selain itu, akan dibahas juga penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non-Muslim.
“Penting juga didorong pewujudan pemerintahan yang bersih, salah satunya pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana,” katanya.
