Tolak Audiensi IKWAPA Parakanmuncang, Pemkab Sumedang Malah Fasilitasi Forum “Tandingan” Soal Revitalisasi Pasar

JABAR EKSPRES – Rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kembali jadi sorotan.

Merespons kabar tersebut, Ketua Ikatan Warga Pasar (IKWAPA) Parakanmuncang, Oso Suryana mengatakan, pihaknya masih tetap memegang sikap bersedia direvitalisasi apabila menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias bukan oleh swasta.

“Kalau menggunakan APBN dan APBD, insyaAllah besok juga mangga (silahkan) kalau mau dibangun,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (26/5).

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pihak Pemkab Sumedang sempat mengklaim bahwa rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang siap direalisasikan.

Bahkan, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli menyatakan, warga khususnya pedagang pasar telah menyetujui pembangunan, baik dilakukan menggunakan APBD maupun lewat pihak swasta.

“Masyarakat di sana, khususnya pedagang memberikan pernyataaan dengan menggunakan materai yang menyatakan kesediaannya untuk dibangun. Kalaupun itu oleh swasta, mereka bersedia membayar,” ujar Pj Bupati Sumedang.

Adapun pihak swasta yang diketahui saat ini siap melakukan revitalisasi, yakni PT KIM Indah Mandiri yang dikabarkan akan melakukan revitalisasi Pasar Parakanmuncang.

Bertolak belakang dengan pernyataan Pj Bupatk Sumedang. Justru Oso menerangkan, pertimbangan para pedagang di Pasar Parakanmuncang hanya mau dilakukan revitalisasi oleh dana pemerintah, tak melibatkan pihak swasta, karena kondisi perekonomian yang saat ini dinilai sulit.

“Kalau dengan pihak ketiga pasti ada (biaya) DP, kemudian ada angsuran. Untuk saat ini jangankan bisa DP, untuk modal dan sehari-hari saja cukup berbelit dengan utang,” terangnya.

Oso mengungkapkan, disamping belum adanya kesepakatan terkait rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, antara Pemkab Sumedang bersama para pedagang, hal yang disayangkan diduga adanya forum tandingan.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Sumedang telah melakukan audiensi dengan fokus pembahasan revitalisasi, bersama pihak yang mengatas namakan Forum Pedagang Pasar Parakanmuncang pada Selasa, 21 Mei 2024 lalu.

“Saya lihat berita pada 21 Mei (2024) kemarin itu, IKWAPA berikut warga pasar tidak dilibatkan (dalam pertemuan),” ungkapnya.

Oso menjelaskan, sebelum mendapatkan kabar adanya audensi, pihak IKWAPA sempat mengajukan pertemuan bersama pihak Pemkab Sumedang, namun jadwal dibatalkan.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan