Pemkab Bandung Barat Bakal Perketat Pengawasan Lalin Hewan Kurban

JABAR EKSPRES  – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya hewan kurban berpenyakit masuk ke wilayah Bandung Barat. Pasalnya, KBB sendiri kerap mendapat psokan hewan dari luar daerah seperti wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan ternak di Bandung Barat. Dampak dari penyakit itu, peternak mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Angka tersebut dihitung dari banyaknya pedet (anak sapi) dan hewan ternak dewasa yang mati, produksi susu menurun bahkan banyak yang berhenti, serta bertambahnya pengeluaran untuk biaya pengobatan.

“Saat ini kasus PMK sudah melandai, dan dan pastinya pada perayaan Idul Adha kali ini lalu lintas hewan dari luar bakal mengalami peningkatan. Karena itu kami akan perketat pengawasan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Acep Rohimat saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Acep menerangkan, untuk pencegahan sudah menyiapkan personel pengawasan. Rencananya mulai awal Juni mengintesifkan pengawasan ke pasar hewan, kelompok ternak hingga lokasi pasar hewan kurban.

Selain itu, hewan yang masuk ke wilayah Bandung Barat dari luar daerah harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Nanti ada petugas yang langsung memonitoring di lapangan. Hewan dari luar harus menyertakan SKKH, ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat,” paparnya.

Ia menambahkan, Dispernakan Bandung Barat pun saat ini sudah membentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang berjumlah 42 orang guna memastikan kondisinya sehat pada hari H Iduladha nanti.

Acep mengatakan, ke-42 orang tersebut terdiri dari 11 orang dokter hewan dan 31 paramedis, kemudian mereka bakal bertugas untuk memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat.

“Itu sebagai persiapan karena kita memperhatikan imbauan dan surat dari Kementerian Pertanian tentang persiapan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024,” kata Acep.

Rencananya pemeriksaan hewan kurban tersebut, kata dia, bakal mulai dilaksanakan pada 1-16 Juni 2024 mendatang dan pihaknya juga masih membuka layanan vaksinasi.

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan