JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membeberkan peran Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan kepada Vina dan pacarnya Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Melalui keterangan resmi kepada awak media Minggu, 26 Mei 2024 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut bahwa Pegi alias Perong ikut terlibat dalam kasus pembunuh yang terjadi 8 tahun silam.
“Peran tersangka PS (Pegi Setiawan) alias Perong alias Robi irawan berdasarkan putusan pengadilan Negri Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Adi saputra dan kawan-kawan, yaitu melempari korban Rizky (Eky) dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor (motor) lalu mengejarnya sampai di flyover,” ucap Jules.
Setelah melakukan pengejaran hingga flyover, Jules menambahkan bahwa Pegi langsung melakukan tindakan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong hingga terjatuh.
Setelah terjatuh, lanjut Jules, Pegi langsung membawa kedua korban dengan cara dihimpit menggunakan sepeda motor ke belakang Showroom mobil sebrang SMP Negeri 11 Cirebon bersama pelaku lainya bernama Rivaldi.
“Disitu PS kembali memukul dan menyabetkan samuari pendek berbentuk pipa ke korban dan memukul korban Bina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampa mengeluarkan darah di TKP. Setelah itu korban Vina diangkat ke dekat korban Rizky, kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke Flyover dan meninggalkannya,” ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Jules mengatakan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan alat bukti yang menguatkan bahwa Pegi ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Untuk barang bukti selain barang bukti yang ada didalam putusan pengadilan, ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua tersangka PS yaitu 2 lembar STNK Kendaraan Roda 2 dengan nomor polisi B 3408 TFV dan B 6247 PIK beserta dua kunci kendaraan roda 2. Satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawam 2 buku rapot asli SD dan SMP atas nama Pegi setiawan, 2 lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar Fotocopy KK,” ucapnya