Benjamin Netanyahu: Perintah Penangkapannya oleh ICC Tak Menghalangi Perang di Gaza

JABAR EKSPRES – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menegaskan pada Senin, 20 Mei 2024 bahwa perintah penangkapannya dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak akan menghalangi Israel dalam melanjutkan perang di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan video, Netanyahu menegaskan bahwa perintah penangkapan ICC menentang Israel secara keseluruhan dan menegaskan kembali bahwa tindakan ICC tersebut dianggap sebagai tindakan anti-semitik.

Dengan tegas, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC, Karim Khan, mengklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas adalah “distorsi nyata dari kenyataan”.

BACA JUGA: KLAIM LINK DANA Kaget Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Kuota 200 Klik

Beberapa pejabat Israel, termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz, mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan sehari sebelumnya, menuduh ICC sebagai lembaga yang anti-semitik.

Hamas sebelumnya telah meminta Khan untuk mencabut perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin mereka, dengan alasan bahwa perintah penangkapan tersebut terlambat karena “pendudukan Israel melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dokter, dan jurnalis.”

Khan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif.

Khan menyatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.

BACA JUGA: Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 22 Mei 2024, Tayang Film Boss Level

Dia juga menambahkan bahwa surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas adalah atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Israel dan Jalur Gaza, setidaknya sejak 7 Oktober 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan