Ia mengatakan tidak ada rencana untuk pembatasan sosial atau langkah-langkah wajib lainnya untuk saat ini, karena COVID-19 diperlakukan sebagai penyakit endemik di Singapura, dan menerapkan langkah-langkah tambahan akan menjadi pilihan terakhir.
Secara global, varian COVID-19 yang dominan masih JN.1 dan sub-liniagenya, termasuk KP.1 dan KP.2. Saat ini, KP.1 dan KP.2 menyumbang lebih dari dua pertiga kasus di Singapura.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia mengklasifikasikan KP.2 sebagai varian yang sedang dipantau. Saat ini tidak ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah daripada varian lain yang beredar.
Baca juga: Koleksi Galeri Arsip Covid-19 “Artefak” Masih Minim, Dominasi Foto dan Infografis