Terus Tingkatkan Kinerja, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Best Nation Wide Collaboration dari Grab

Sejalan dengan itu, Deputi Aset dan Sarana Prasarana BPJS Ketenagakerjaan Helmy Ardian Asnawi mengatakan ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring dan pengembangan terhadap kerja sama ini sehingga dampaknya akan bisa dirasakan oleh seluruh kantor layanan yang dimiliki.

”Kami akan terus melakukan monitoring efektivitas penggunaan kendaraan dinas dan transportasi online ini. Kami terbuka ke depannya apabila ada kemungkinan kerja sama dengan online transportasi lainnya,” ucap Helmy.

Grab Business Forum 2024 kali ini mengangkat tema “Resilient Business Forward: Paving The Way to The Bolder Future”. Forum yang telah memasuki tahun kelima gelarannya ini menghadirkan wadah bagi para pemimpin perusahaan, pembuat kebijakan, serta pemangku kepentingan dari berbagai industri untuk berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat ketahanan bisnis di tengah gejolak ekonomi global.

BPJS Ketenagakerjaan melalui Deputi Komunikasi Oni Marbun memaparkan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat beradaptasi sekaligus memanfaatkan setiap peluang melalui kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas untuk membawa negara melalui BPJS Ketenagakerjaan melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya.

Acara yang digelar secara hybrid di Hotel Indonesia Kempinski ini dibuka dengan paparan khusus oleh Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Chatib Basri, Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013-2014.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci mengemukakan program kerja sama dengan Grab atau penerapan Grab For Business sudah diimplementasikan sejak Pertengahan Tahun 2023 di Kantor Cabang Bandung Suci.

”Kerja sama ini bermanfaat untuk kedua belah pihak, baik dari efisiensi maupun membuka peluang kerja sama selanjutnya,” kata Opik.

”Keberhasilan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran operasional Grab hingga 15 persen merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain pada para pihak yang bekerjasama,” tutup Opik. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan