JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Program bansos ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, melainkan hanya disalurkan kepada para penerima manfaat dengan kategori tertentu.
DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga:Program Tetap Berlanjut, Berikut Daftar Bansos Cair di Bulan Mei 2024Madura United Lolos ke Final Championship Series Menyusul Persib Bandung, Berikut Jadwal Pertandingannya
Usulan tersebut selanjutnya akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk kemudian diinput ke aplikasi bansos oleh petugas desa.
Buat akun baru dengan masukan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP dan KK lalu unggah foro KTP dan swafoto memegang KTP.
Jika sudah terverifikasi, hasilnya akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota yang kemudian akan disahkan oleh kepala daerah.
