Universitas Bandung Diduga Selewengkan Dana KIP Rp 4,9 M, Praktisi Hukum: APH Harus Segera Bertindak! 

 

Untuk sanksi, Ledia menegaskan bahwa posedurnya dilakukan pemeriksaan oleh ditjen dikti dan itjen.

 

“Nanti pada pemeriksaan itu akan diputuskan kategori kesalahan dan sangsinya” jelas Ledia.

 

“Sebagian besarnya mal administrasi. ketidaktepatan dalam pelaksanaan.Kalau penerimanya fiktif itu biasanya akan dijatuhi sangsi berat terhadap Universitas tersebut karena ada aturan tidak boleh menerima bantuan dari negara selama tenggang waktu tertentu, ” jelas Ledia.

 

Ledia Amaliah menyebutkan kalau program KIP Kuliah ini sesungguhnya merupakan satu jalan terbaik untuk mendukung pencapaian peningkatan pendidikan anak bangsa, dari mereka yang tidak memiliki kesanggupan biaya untuk melanjutkan kuliah.

 

Sementara itu, praktisi hukum Badru Yaman, meminta agar pihak Universitas melakukan pengembalian uang ke kas negara.

 

“Secara normatif ya harus mengembalikan ke negara, karena fiktif ya dana yang dituju tidak ada atau tidak jelas, “papar Badru. Namun meskipun telah dikembalikan, tidak otomatis menghapus pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukumnya.

 

Terkait dugaan fiktif ini, Badru juga menilai Kemendikti harus melakukan kordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) guna melihat modus fiktif yang digunakan seperti apa.

 

Aparat penegak hukum harus bertindak, karena sudah jelas hasil pemeriksaan inspektoratnya sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum.

 

” Ya seharusnya Kemendikti menggandeng APH baik kejaksaan maupun Polri mengusut dugaan rekayasa dalam pemalsuan data penerima KIP ini, ” papar Badru saat dihubungi, Kamis 16 Mei 2024.

 

Sejarah Universitas Bandung, merupakan gabungan dua lembaga pendidikan di bawah YBA yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, dan Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Apikes) atau sekarang jadi Poltekkes.

 

STIA dan Poltekes bergabung menjadi Universitas Bandung memiliki 10 Prodi dengan jumlah mahasìswa 1.200 hingga tahun 2024 ini.

 

Universitas bandung menyelenggarakan juga kelas jauh di kabupaten cianjur, kabupaten Sukabumi dan kabupaten bandung dan lain2. Disinyalir penyelenggaraannya dibiayai KIP dan bermasalah.

Tinggalkan Balasan