Sopir Bus Pengangkut SMK Lingga Kencana Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Respon Bey Machmudin

“Jadi tidak pernah sampai ke atas atau pemilik kendaraan. Karena setiap terjadi kecelakaan seperti itu (bus pariwisata), jasa raharja masuk, ada santunan untuk korban, lalu selesai urusannya dan tinggal nanti supirnya yang disalahkan kalau supirnya hidup itu dipenjara, kalau meninggal urusannya selesai,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/5) kemarin.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan