Sopir Bus Pengangkut SMK Lingga Kencana Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Respon Bey Machmudin

Ist. Kondisi bangkai bus dan motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). (Antara)
Ist. Kondisi bangkai bus dan motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sopir Bus pengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang terguling di Jalan Ciater, Subang, pada Sabtu, 11 Mei 2024 kemarin, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan Informasi yang didapat, sopir bersama Sadira (51) tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian berdasarkan adanya alat bukti yang kuat

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum dari adanya peristiwa yang menewaskan 11 orang tersebut.

Baca Juga:Pengamat Sebut Golkar dan PKS Bisa Jadi Ancaman Lawan PKB di Pilkada Kabupaten BandungResmikan Akses Baru Menuju Al-Jabbar, Bey Machmudin Sebut Sebagai Upaya Mengurai Kemacetan di Gedebage

“Kami menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu,” katanya saat ditemui di Gedebage Selatan, Kota Bandung, Kamis (16/5).

Selain menghormati proses hukum, Bey menambahkan bahwa pemerintah juga mengapresiasi kinerja profesional dari pihak kepolisian dalam menetapkan seorang tersangka dari peristiwa tersebut.

“Karena kami sangat menyesalkan adanya kejadian seperti itu (kecelakaan maut di Subang), dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional dalam menetapkan hal tersebut,” katanya.

Bey menuturkan, pasca adanya peristiwa ini, pihaknya akan terus berkonsentrasi terhadap penanganan dan evaluasi dari program study tour.

“Kami lebih konsentrasi pada evaluasi study tournya dan juga keselamatan atau penyembuhan para korban. Dan study tour jangan hanya dilihat dari kasus kemarin, tapi jangka panjang nya seperti apa. Jadi Itu yang akan kami evaluasi terus jangan sampai merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono mengatakan dari adanya peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang siswa rombongan study tour dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di Ciater, Subang, pada Sabtu, 11 Mei 2024 kemarin, perlu adanya regulasi khusus dalam mengawasi soal kelayakan bus pariwisata.

Sebab kata dia selama ini, setiap terjadi kecelakaan khususnya bus pariwisata, telah selesai di supir dan kondisi kendaraan yang tidak layak.

0 Komentar