Polresta Bogor Bongkar Kasus Pencurian Mobil Bermodus Jual Beli, Komplotan Pelaku Pasangkan GPS di Mobil Korban

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota kembali membongkar kasus pencurian kendaraan di wilayah hukum Kota Bogor.

Kali ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pencurian mobil di wilayah Kampung Muara, Sindangrasa Tajur, Kecamatan Bogor Timur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, aksi komplotan pelaku yang brutal saat merampas mobil, menimbulkan korban berinisial MHNA atau Heighel (21) yang merupakan pemilik kendaraan.

Heighel dikabarkan mengalami luka berat dan hingga kini masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya berhaskl mengamankan empat dari enam pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pelaku berinisial I, A, R, dan O ditangkap di waktu dan lokasi berbeda di wilayah Bogor, Tangerang, dan Palembang. Sedangkan pelaku lain dengan inisial A dan C ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka berjumlah 6 orang, yang kita tangkap 4 orang, 2 DPO. Penangkapan para pelaku, dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis, 16 Mei 2024 sore.

Terhadap tiga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena dianggap melawan dan membahayakan saat ditangkap petugas.

“Pelaku ini tergolong sadis. Diantara pelaku yakni R residivis (pasal) 363 di Lampung tahun 2022 dan pada saat ditangkap di Tangerang dia habis mencuri motor dan kedapatan senpi rakitan,” katanya.

Peristiwa yang terjadi pada 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB itu bermula ketika A menjual mobil Chevrolet Trailblazer kepada korban melalui perantara I seharga Rp100 juta.

Namun saat mobil tersebut dijual oleh A sudah dipasang GPS dan kunci mobil diduplikatkan, sebelum kemudian direncanakan untuk kembali dicuri.

“Selama dua bulan mobil tersebut dipantau oleh para tersangka dengan sudah memasang GPS dan membuat kunci duplikat. Niat mereka sudah terencana untuk mencuri mobil tersebut,” jelas Bismo.

Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan mobil hingga pencurian mobil itu terjadi. Pada saat kejadian, korban yang mendengar suara mobil hidup langsung berlari dan melompat ke mobil lalu bergelantung di mobilnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan