JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya menekan jumlah suara tidak sah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayahnya.
Simulasi pemungutan suara serta pendidikan politik bagi para pemilih menjadi salah satu upaya yang akan digencarkan KPU Kabupaten Bandung Barat.
“Suara tidak sah ini berpengaruh pada angka partisipasi publik. Untuk itu di Pilkada 2024, mudah-mudahan angkanya menjadi positif,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (16/5/2024).
BACA JUGA: Seorang Pria di Bogor Dikeroyok Massa Usai Ketahuan Maling Sepeda Motor Bermodal Senjata Mainan
Ia menjelaskan, jika berkaca pada pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun 2019, persentase tingkat suara tidak sah mencapai 12 persen. Sementara pada Pemilu 2024, suara tidak sah pada Pileg turun menjadi 7 persen.
Penurunan pada Pemilu 2024 ini lanjut Ripqi dengan menggencarkan sosialisasi mengenai hak pilih, termasuk tata cara pencoblosan gambar kandidat, dan pendidikan politik yang nantinya akan dilakukan KPU KBB.
“Kondisi serupa terlihat di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tingkat suara tidak sah Pilpres 2019 menyentuh angka 8 persen. Pada tahun ini, angkanya turun ke 3 persen,” katanya.
BACA JUGA: Daftar Penjaringan Bacawalkot Bogor ke PPP, Eka Maulana Akui Dapat Wejangan dari Tokoh Elite
“Menurunnya angka suara tidak sah Pileg dan Pilpres tahun ini turun dari tahun sebelumnya. Ini sangat menggembirakan, menandakan bahwa masyarakat mulai paham tata cara mencoblos,” tambahnya.
Selain itu, KPU juga mengklaim tingkat partisipasi pemilih meningkat pada Pileg dan Pilpres. Jika tahun 2019 hanya mencapai 86 persen, tahun ini meningkat menjadi 86,063 persen.
“Setelah kita hitung ulang ternyata untuk partisipasi pemilih meningkat 0,63 persen. Capaian ini akan kita tingkatkan pada Pilkada atau paling tidak kita pertahankan,” paparnya.
BACA JUGA: Korban Emerald Tower Mulai Bermunculan, Bahkan Terdapat SHM yang Tak Kunjung Diberikan Sejak 2014
Ia menambahkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi penting, baik oleh KPU maupun dari peserta Pilkada 2024. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui tata cara menggunakan hak pilih.
“Sosialisasi akan memberikan dampak keterikatan atau “engagement” antara kandidat dan pemilih sehingga mereka mempunyai pilihan pada hari pemungutan suara,” tandasnya. (Wit)