JABAR EKSPRES – Hasil autopsi jenazah yang dibunuh oleh anak kandungnya di Kampung Cilandak, Rt 015 Rw 004, Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi menunjukan adanya sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
Dokter forensik RSUD R. Syamsudin SH (Bunut), dr. Nurul Aida Fathia mengatakan hasil dari autopsi Jenazah atas nama Inas (44) tersebut mengalami luka lebih dari 10 titik di sekujur tubuhnya.
“Jadi tadi kita lakukan pemeriksaan luar terlebih dahulu, kita temukan ada banyak luka, terutama lukanya banyak terbuka itu didaerah wajah,leher,bahu,dan lengan. Kemudian juga ditemukan ada beberapa luka memar, dan lecet,” kata Aida setelah melakukan Autopsi di Bunut pada awak media Selasa (14/5) malam.
BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Dishub Jabar Dorong Kemenhub Keluarkan Ini
Aida menyebut bahwa luka itu terjadi akibat benda tumpul yang kemudian juga merusak pada bagian batang nafas, serta ada pembulu darah yang terpotong. Sehingga korban kemudian mengalami pendarahan dan gangguan pernafasan, sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Lukanya itu merusak saluran batang nafas, kemudian ada pembulu darah juga yang kepotong, sehingga pasti menimbulkan banyak pendarahan dan gangguan nafas,” jelasnya.
Aida mengungkap bahwa korban diperkirakan telah mati sejak 12 jam yang lalu, sebelum memulai proses autopsi di bunut pada Selasa (14/5) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban atas nama Inas (44 tahun) harus meregang nyawa ditangan anaknya sendiri Rahmat alias herang (26 tahun). Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, awal mula terjadinya kejadian itu pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 17.30 WIB dimana Rahmat mulai melakukan penganiayaan.
Rahmat saat itu melakukan aksinya terhadap ibunya sendiri yang sedang dalam kondisi tertidur.
“Ibunya saat itu sedang tertidur, karena kita lihat korban masih menggunakan kaos kaki dan sudah tidur, ada kelambu juga di kamar,” terang Ali.
Kemudian pada Selasa (14/5/2024) saat waktu subuh korban yang terbangun dari tidurnya sempat meminta untuk dibunuh oleh tetangga dengan menyodorkan uang Rp300 ribu.
Dari kejadian itu kemudian perbuatannya diketahui oleh warga, dan kini terduga pelaku Rahmat alias Herang telah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Sukabumi.