Tipu Korban hingga Rp200 Juta, Honorer Perempuan di Banjar Diringkus Polisi

Ilustrasi penipuan/
Ilustrasi penipuan/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi di Kota Banjar berhasil mengamankan seorang pegawai honorer yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa menyelesaikan masalah.

Pelaku tersebut adalah wanita berinisial RR (31), yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah di Kota Banjar.

Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono SH, mengonfirmasi hal ini. Dia mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipanggil beberapa kali sebelumnya.

Baca Juga:Sidang Kasus Pembunuhan Debt Collector di Sukabumi, Anak dan 2 Polisi Ungkap IniDibantu Kemajuan Teknologi, Perumda Tirta Giri Nata Pastikan Pasokan Air Andal di Cirebon

“Pelaku sekarang berada di ruang tahanan Polres Banjar untuk keamanannya,” ujar Kompol Sudi Hartono SH pada Selasa, 14 Mei 2024.

Kejadian ini bermula dua bulan yang lalu ketika pelaku mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah pribadi korban. Korban tertarik dan memberikan nomor kontaknya, tanpa mengetahui bahwa orang yang merespons adalah pelaku itu sendiri.

“Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dari korban dengan alasan tertentu, dan uang tersebut dikirim ke nomor rekening yang berbeda dengan berbagai nama orang,” katanya.

Korban percaya dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, mulai dari Rp 23 juta hingga total sekitar Rp 200 juta.

“Uang yang ditransfer sebagian besar merupakan pinjaman dari orang lain untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban,” ujar Kapolsek.

Setelah masalah korban tidak kunjung terselesaikan, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Banjar.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan kurungan selama 4 tahun penjara. (CEP)

0 Komentar