Soal Realisasi CDOB Jabar, Pengamat: akan Mulus Jika Gubernur Terpilih dari Gerbong Prabowo-Gibran

JABAR EKSPRES – Jawa Barat telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) atau pemekaran wilayah. Namun realisasinya masih terganjal moratorium.

Kesembilan usulan itu adalah Subang Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, dan Tasikmalaya Selatan.

Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi berpendapat bahwa realisasi pemekaran wilayah itu juga berkaitan dengan faktor politik. Realisasi CDOB itu akan mulus jika Gubernur Jabar yang akan datang adalah satu gerbong dengan koalisi pemerintah pusat saat ini. Yakni koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: Akibat Longsor, Jalan Utama Gununghalu Bandung Barat-Cianjur Terputus

Prof. Muradi menguraikan, usulan pemekaran wilayah itu juga patut ditagihkan kepada para calon gubernur yang nanti maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Menarik untuk ditagihkan juga kepada para calon gubernur nanti,” terangnya, Senin (13/05)

Realisasi CDOB itu sejatinya juga cukup penting. Hal itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses publik. Termasuk pemerataan infrastruktur di Jabar.

Menurut Prof. Muradi, ada sejumlah persyaratan agar realisasi CDOB itu bisa mulus. Pertama adalah Gubernur yang memimpin Jabar nantinya juga harus dalam bagian koalisi pemerintah pusat saat ini.

Realisasi pemekaran itu tidak cukup ditunggu, tapi butuh proses loby-loby politik di tingkat parlemen maupun pemerintah pusat. Hal itulah yang membuat kedekatan Gubernur dengan Pemerintah Pusat jadi penting. “Loby akan mudah jika ada di satu perahu (gerbong koalisi.red) yang sama,” tuturnya.

Realisasi CDOB akan sama saja atau macet seperti saat ini jika Gubernur kedepan bersebrangan dengan pemerintah pusat. “Dua kepala daerah sebelumnya kan beda (gerbong.red). Pak Aher beda, Pak RK juga baru-baru gabung Golkar,” jelasnya.

Saat ini pemekaran itu juga tengah dimoratorium. Itu bisa dicabut melalui dua jalan politik. Yakni kesepakatan di legislatif atau DPR RI dan komitmen di eksekutif. Loby-loby politik menjadi penting. “Pemerintah pusat dan legislatif di parlemen harus sama (mencabut moratorium.red),” sambungnya.

Prof Muradi melanjutkan, secara pertimbangan urgensitas sebenarnya realisasi CDOB itu sudah sangat jelas. Pemekaran wilayah perlu direalisasikan demi kepentingan masyarakat. Pemekaran akan membantu pemerataan infrastruktur, hingga akses publik.(son)

Tinggalkan Balasan