JABAR EKSPRES – PT Jasa Raharja telah mengkonfirmasi bahwa semua korban dari kecelakaan bus maut yang mengakibatkan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tewas akan menerima santunan.
Saat ini, Jasa Raharja sedang melakukan pendataan terhadap semua korban yang meninggal dunia dan terluka akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 di Subang, Jawa Barat.
Baca juga : KNKT Fokus Lakukan Investigasi Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang pada Kelayakan Kendaraan
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa besaran santunan bagi korban jiwa adalah Rp 50 juta, sementara korban luka akan menerima hingga Rp 20 juta.
“Semua korban, tanpa terkecuali, akan mendapatkan santunan. Ada 11 orang yang meninggal dunia, 10 di antaranya dari dalam bus dan satu pengendara sepeda motor,” ujar Dewi di Subang.
Dewi menambahkan bahwa proses pendataan masih berlangsung dan sebagian telah selesai. Santunan tersebut dianggap sebagai upaya perlindungan dasar dari negara terhadap masyarakat, dan Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast, menyebutkan bahwa total korban kecelakaan mencapai 64 orang, dengan 11 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 luka ringan.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tragis ini.
Aznal, dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, menyampaikan duka cita atas kecelakaan tersebut dan menyebut bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh rem blong pada bus dan status lulus uji berkala yang telah kedaluwarsa.
Baca juga : Ini Kata Jiah Youtuber Korea Usai Viral Diajak ke Hotel Oleh ASN Kemenhub
Kemenhub juga mengimbau perusahaan otobus dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kondisi armada dan memastikan izin angkutan serta uji berkala kendaraan tetap terjaga.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum bepergian dengan bus umum.