“Artinya harus ada peran negara yang memang secara bertanggung jawab dan peduli terhadap nasib yang kami terima. Jadi harus ada pengawalan dari level atasnya,” tutur Angga.
“Dari 90-an para orang tua di Dago Elos, dari era (Presiden) Gus Dur pernah mengajukan lewat program ajudikasinya. Kemudian banyak runutan yang mana itu proses perjuangan dari warga untuk sertifikasi. Tapi belum ada hasil apapun. Justru yang didapatkan justru gugatan tahun 2016,” sesalnya.