JABAR EKSPRES – Pil pahit harus diterima oleh salah satu keluarga yang bertempat tinggal di Apartemen Emerald Tower, Kawaluyaan, Kota Bandung.
Sebab, hingga kini tak kunjung terdapat kepastian kapan unitnya bakal kembali dialiri listrik dan air setelah diputus sepihak oleh manajemen.
Polemik ini bermula ketika Anggun akan membeli dua unit apartemen di kawasan tersebut. Segala proses telah dilalui guna pembelian unit namun gagal akibat terbentur prosedural bank.
Dengan kondisi tersebut, niat korban ingin meminta kembali uang muka yang telah masuk kepada pihak manajemen senilai Rp 5 juta. Namun Anggun mengurungkan niatnya setelah diyakinkan oleh pengelola agar tetap menyimpan uang tersebut.
“Selang dua hari saya meminta DP saya balik, saya ketemu sama orang yang mempunyai jabatan tinggi di. Katanya, teh jangan dulu diambil (uangnya), sayang, disini bagus buat usaha,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (9/5).
Lanjutnya pembelian unit ini dilatarbelakangi oleh korban yang tengah terdesak mencari tempat tinggal. Bujuk rayu pihak manajemen apartemen semakin menenggelamkan nalar anggun. Dirinya kembali mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta guna pelunasan satu unit apartemen.
“Waktu itu uang saya tinggal segitu, dan ketika manajemen meminta saya transfer, itu disaksikan oleh beberapa saksi, bukan saya mengobrol berdua,” katanya
Selepas uang tersebut masuk, Anggun mengungkap pihak manajemen menjanjikan kesiapan satu unit apartement yang diprediksi baru bisa ditempati dalam kurun waktu satu minggu.
Alih-alih rampung dalam kurun waktu satu minggu, kondisi apartement tersebut jauh dari kata layak dilihat dari beberapa fasilitas unit yang belum terpasang.
“Setelah itu, ditanyain lah ini unit berapa lama nunggu, sampai bisa ditempatin. Katanya seminggu, hari kerja ya katanya gitu, jadi Sabtu-Minggu gak dihitung,” ungkapnya
“Tapi pada saat saya datang, kloset belum dipasang, pintu balkon belum dipasang, masih kondisi acak-acakan terus kotor, padahal janjinya seminggu,” ucapnya
Dengan legowo, dirinya menerima kondisi tersebut dan memutuskan untuk tetap tinggal. Jalan dua bulan, dengan segala bentuk komplain yang tak digubris oleh pihak manajemen, dirinya meminta pengembalian seluruh uang yang telah masuk dalam pembelian unit apartemen tersebut.