KemenKopUKM Gelar Rakor Jaring Masukan untuk Kebijakan Pengembangan KUMKM

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan SPBU di Bogor

Langkah keenam, untuk memaksimalkan kebijakan 40 persen alokasi belanja pemerintah untuk UMKM, maka perlu mengawal data kebutuhan pemerintah yang tersedia di LKPP dan menjadikannya sebagai basis perencanaan agar mendukung pengembangan UMKM di bidang tersebut. “Ini upaya kita untuk mendapatkan kepastian buyer, sesuai UU Cipta Kerja,” kata MenKopUKM.

Ketujuh, lanjut Menteri Teten, tetap mendorong akses perbankan untuk UMKM. Selain itu, saat ini sedang dikaji skema Credit Scoring sebagai salah satu usulan alternatif strategi untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan.

“Kami juga mendorong UMKM untuk IPO atau melantai di bursa efek. Dari 800 emiten yang sudah listing di bursa, UMKM baru 34 unit,” kata MenKopUKM.

Untuk mewujudkan itu, MenKopUKM menekankan pentingnya inovasi dalam setiap program. Dalam arti, sebaiknya tidak menyusun program yang itu-itu saja sehingga terkesan sebagai rutinitas.

BACA JUGA: Sinopsis Film The Exception, Kisah Cinta dan Pengkhianatan pada Masa Perang

“Maka, menciptakan lapangan kerja berkualitas itu juga menjadi tugas kita. Mengubah UMKM yang tidak produktif menjadi UMKM yang produktif yang menggunakan teknologi modern dan lebih efisien. Itu perlu lompatan pemikiran,” kata Menteri Teten.

Jika tidak inovatif, Menteri Teten mengatakan, Indonesia bisa gagal menjadi negara maju bahkan sulit mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045. “Peran KemenKopUKM itu penting, karena industrialisasi terus terjadi. Jadi, beban itu di UMKM, ada di kita. Dan program yang ingin didorong itu harus fokus pada keunggulan domestik dan membangun teknologi modern Rumah Produksi Bersama,” kata MenKopUKM.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim menambahkan, untuk menciptakan ekosistem koperasi dan UMKM masa depan menuju Indonesia Emas 2045, maka hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, tujuan dari dilaksanakannya Rakor ini adalah sebagai forum diskusi untuk menumbuhkan ekosistem koperasi dan UMKM masa depan, serta menghasilkan Rekomendasi Kebijakan periode Tahun 2025-2029 yang selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama dengan akademisi dan asosiasi pelaku UMKM,” kata SesKemenKopUKM.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan