JABAR EKSPRES – Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag Jabar) mengakui sampai saat ini terus memaksimalkan persiapannya dalam mensukseskan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian menjelaskan, pihaknya kini telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang nantinya akan di isi oleh calon jamaah haji baik di asrama atau embarkasi yang berlokasi di Bekasi maupun di Kertajati, Kabupaten Majalengka.
“Secara keselurahan Alhamdullah sudah kita persiapkan semuanya seperti fasilitas yang dibutuhkan untuk menerima jamaah,” katanya saat dihubungi, Jum’at (3/4) kemarin.
BACA JUGA: BPKAD Respon Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp 11,4 Miliar DPRD Jabar, Bisa Sewa atau Beli
Berdasarkan data yang dimilikinya, untuk calon jamaah haji asal Jabar tahun ini berjumlah sekitar 40.202 orang yang berangkat ke tanah suci. Boy menambahkan, kloter pemberangkatan calon jamaah haji asal Jabar akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2024 mendatang.
“Di mana kloter pertama itu tanggal 11 (mei) sudah masuk ke asrama atau emberkasi, dan tanggal 12 nya sudah mulai terbang ke Arab Saudi,” ungkapnya.
Dengan adanya hal itu, Boy menuturkan para petugas pelaksanaan ibadah haji atau PPIH akan terus melakukan pendampingan kepada para jamaah, salah satunya menyiapkan dokumen seperti paspor saat akan terbang ke tanah suci.
BACA JUGA: Hendak Kabur ke Bogor, Terduga Pelaku Pembunuhan ART di Sukabumi Berhasil Diringkus Polisi
“Itu juga sudah kita siapkan, karena kemarin kita udah ada pelantikan panita penyelengara ibadah haji atau PPIH itu dua emberkasi dilantik. Jadi secara keseluruhan Alhamdullah kita sudah siap untuk melaksanakan operasional haji di tahun 2024 ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Boy menjelaskan dari total sekitar 40.201 calon jamaah asal Jabar tahun ini 30 persennya merupakan lanjut usia atau lansia. Dengan begitu, Boy mengungkapan, pihaknya kini telah menyiapkan Beberapa fasilitas khsus untuk calon jamaah haji lansia.
“Masih sama seperti tahun lalu, jamaah kita diatas 60 tahun menurut undang-undang itu dikatakan lansia. Jadi ada sekitar 30 persen (calon jamaah haji) yang masuk kedalam kategori lansia,” tuturnya.(San)