JABAR EKSPRES – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya, berunjuk rasa dalam rangka peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia 2024, di Taman Cikapayang, Jalan Ir Juanda Dago.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Militan (F-SEBUMI), Aan Aminah yang berorasi pada momen tersebut, mengutarakan, buruh pada saat ini dilanda keresahan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan masih terjadi dengan semena-mena.
“Menjadi kewajiban dan tugas saya untuk menyuarakan bagaimana (bahaya) pemutusan hubungan kerja itu tetap ada,” ungkap Aan di sela-sela aksi unjuk rasa, Rabu (1/5).
Dia menambahkan, masalah jangka waktu kontrak bagi para buruh pun ikut menciptakan keresahan tersebut. Apalagi mengingat masa kontrak tidak lebih dari satu tahun.
“Kontrak mereka hari ini kebanyakan 3 bulan dan 6 bulan. Nah itu yang menjadi keresahan bagi kami. Karena anak-anak kami banyak, bagaimana nasib anak anak kami kedepannya,” tambahnya.
Ironisnya, pada saat memperjuangkan hal tersebut, justru pihaknya malah dikriminalisasi. Aan menyayangkan sikap perusahaan yang selalu memakai jalur hukum saat menjawab masalah kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA: IDIP RI Selenggarakan Seminar Nasional Pendidikan
“Jelas ini harus terus di lawan, dalam artian jangan sampai lagi terjadi seperti itu. Karena kenapa seorang buruh harus dikriminalisasi? Apa sih kejahatan mereka, mereka hanya menuntut hak mereka yang tidak diberikan oleh perusahaan,” jelas Aan.
“Jelas kami akan terus menentang dan saya tidak akan pernah mundur dari perjuangan ini, siapapun anggota saya siapapun buruh yang mengalami seperti itu saya akan tetap maju untuk membela mereka,” pungkasnya.