JABAR EKSPRES – Polisi hingga kini belum menangkap pelaku tabrak lari seorang wartawan foto media lokasi di Bogor. Padahal, peristiwa itu sudah lebih dari 3 Minggu. Akibat kejadian itu, wartawan foto tersebut harus kehilangan jari telunjuk dan kaki kanan yang memar.
“Oh yang laka lantas, pasti dapat, begitu dapat pasti kita rilis. Di rumahnya tidak ada, tapi dapat pasti orang dapat,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (30/4).
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Wartawan Foto Radar Bogor (Hendi Novian), Dodi Herman Fartodi, menjelaskan sampai saat ini status Quo. Pihaknya sempat bertemu dengan Rumah Sakit menanyakan terduga pelaku yang bisa pergi tanpa sepengetahuan korban.
“Namun pihak keamanan melalui kepala security menyatakan jika hal tersebut bukan merupakan kewenangan dari tim keamanan Rumah Sakit, karena menurut mereka jika laka lantas merupakan wewenang kepolisian,” ucapnya.
BACA JUGA: Belum Ditangkap! Terduga Penabrak Fotografer Radar Bogor Masih Berkeliaran
Bahkan, Kepala security mengatakan, walaupun sebagai korban sudah minta kepada pihak keamanan untuk menjaga sesuai SOP, tetap tidak bisa menahan jika telah menyelesaikan administrasi pembayarannya.
“Sempat mendapat informasi dari klien kami bahwa sudah ada polisi datang kerumahnya, tapi hingga sekarang belum ada perkembangan lagi,” cetusnya.
Selain itu, hingga saat ini pertemuan belum dilakukan dan sebelum idul fitri ada pihak yang mengaku perwakilan dari perusahaan menghubunginya untuk melakukan pertemuan.
Namun dengan alasan karena sudah libur maka mereka menunda pertemuannya, tapi hingga saat ini belum bisa menghubungi lagi.
“Kami sebagai tim kuasa hukum menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk melakukan langkah hukum. karena kewenangan kami memang disitu. mohon ditunggu saja jika keluarga sudah oke kita tinggal lakukan langkah lain,” pungkasnya. (SFR)
BACA JUGA: KPU Jabar Siapkan Anggaran Rp1,1 Triliun untuk Pilkada 2024