JABAR EKSPRES – Sebutan ‘Bandung Gotham City’ yang sempat viral pada akhir tahun 2022, saat ini masih terus menghantui Ibu Kota Jawa Barat itu. Julukan ini bakal terus tersemat apabila tidak adanya keseriusan pemerintah.
Pakar hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas mengungkapkan, program pencegahan hingga dari pemerintah harus dievaluasi kembali.
Menurutnya, langkah pencegahan berkesinambungan yang mungkin saat ini ada, belum berperan banyak untuk menangani aksi-aksi kejahatan yang satu pekan ke belakang marak terjadi.
BACA JUGA: Aplikasi Prima Antri Berlaku Awal Mei, Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor Bisa Pangkas Waktu Tunggu
“Tingkat kriminalitas akan semakin tinggi, ketika tidak ada upaya peningkatan hukum dan pengamanan. Upaya selama ini yang dilakukan harus dievaluasi,” ungkap Prof Nandang saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Program pencegahan pun pada akhirnya tampak kalah cepat. Terkadang informasi dari masyarakat terlebih dahulu muncul di sosial media. Lantas baru jajaran aparat keamanan bergerak untuk menindak.
“Mungkin karena tidak punya program yang lebih berkesinambungan atau kontinuitas. (Jadi) kalau ramai, baru sibuk lagi mempersiapkan dan pencegahan,” tambahnya.
BACA JUGA: Hadirkan Saksi Anak, Sidang Peradilan Pembunuhan Debt Collector di Sukabumi Digelar Tertutup
Penegakan hukum lintas instansi pun, kata Nandang, sudah seharusnya lebih ditingkatkan kepolisian.
“Termasuk juga dipilah dan dipilih soal penegakan tegas dan kerjasama dengan pihak terkait,” pungkasnya.