84 Orang Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan Pernikahan di Sukabumi, Semuanya dari Pihak Mempelai Pria

JABAR EKSPRES – Peristiwa tak mengenakan terjadi pada sebuah hajatan pernikahan di Kampung Cisasah, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (28/4) kemarin.

Sebanyak 84 orang dari keluarga mempelai pria, diduga keracunan usai menyantap hidangan prasmanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (29/4), 82 orang sudah pulang sementara 2 lainnya masih mendapatkan perawatan di pusat kesehatan terdekat.

Camat Kabandungan, Ence, mengatakan bahwa keracunan massal itu bermula saat keluarga pengantin pria menyantap hidangan hajatan yang disuguhkan pihak mempelai wanita.

BACA JUGA: 17 Kabupaten/Kota di Jabar Terdampak Gempa Garut M6,5

“Katannya persilahkan jam 9 (28/4) itu menikmati hidangan mungkin yah begitu, yang dihidangkannya sate ayam, sop ayam, ayam bumbu kuning dan karedok itu yang disuguhkan (pihak mempelai wanita),” kata Ence saat dihubungi awak media.

Setelah waktu petang, 30 orang pihak keluarga mempelai pria merasakan pusing serta mual yang disertai dengan diare, namun selang beberapa waktu, puluhan keluarga lainnya merasakan gejala yang sama.

“Waktu pukul 18.00 WIB warga merasa pusing, mual, muntah dan mencret air. Pertama yang datang itu ke puskesmas sebanyak 30 orang, 11 orang di infus, 19 orang biasa tidak begitu parah. Sekitar jam 21.00 WIB datang lagi 55 orang, saya pulang kerumah kemudian ke puskesmas nambah lagi jadi 70 orang dan terakhir 84 orang,” terang Ence.

Masih kata Ence, ia membenarkan bahwa dugaan keracunan itu berasal dari makanan yang dihidangkan, Camat Kabandungan itu juga mengatakan, sampel dari hidangan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diuji lab.

BACA JUGA: Teori Menarik Bleach, Nasib Ichigo Kurosaki Ternyata Sudah Ditentukan oleh Ini, Apa Itu?

“Masih dugaan (keracunan makanan). Sekarang hidangan tersebut sudah diambil sampelnya, dan pagi ini diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan,” tutupnya. (RAS)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan