Baca Juga:
Khutbah Jumat: Hakikat Cobaan atau Ujian di Dunia
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (HR: Bukhari-Muslim).
Dalam keterangan Ibnu Hajar al-‘Asqalani di Kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa makna “al-jar/tetangga” sangat luas dan umum. Tetangga tidak hanya terbatas oleh garis agama tertentu. Tidak juga sebatas teman dan karena rumahnya paling dekat. Beliau mengatakan:
وَاسْمُ الْجَارِ يَشْمَلُ الْمُسْلِمَ وَالْكَافِرَ , وَالْعَابِدَ وَالْفَاسِقَ , وَالصَّدِيقَ وَالْعَدُوَّ , وَالْغَرِيبَ وَالْبَلَدِيَّ , وَالنَّافِعَ وَالضَّارَّ , وَالْقَرِيبَ وَالْأَجْنَبِيَّ , وَالْأَقْرَبَ دَارًا وَالْأَبْعَدَ
Artinya, “Istilah tetangga mencakup Muslim, kafir, budak, fasiq, teman, musuh, pendatang, pribumi, orang yang bermanfaat, orang yang memberi mudarat, karib kerabat, orang lain, orang yang rumah paling dekat ataupun jauh”
Baca juga :
Jamaah Jumat rahimakumullah
Rasulullah menegaskan keimanan seseorang menjadi tidak sempurna, apabila dia tidak mampu menahan keburukannya, sehingga tetangganya merasa terganggu dan tidak aman. Sebagai seorang Muslim, kita harus berusaha untuk tidak berlaku buruk ataupun perbuatan apapun yang membuat tetangga tidak nyaman dan kurang aman.
وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
Artinya, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Tentang Mempertahankan Kualitas Ibadah Setelah Ramadhan Berakhir
Khutbah Jumat: Merawat Hati agar Tetap Tenang Menjalani Kehidupan di Dunia
Jamaah Jumat rahimakumullah
Lalu bagaimana etika kita dalam bertetangga? Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû’ah Rasâil al-Imam Al-Ghazâli menjalankan secara rinci. Beliau menyampaikan:
آدَابُ الجَارِ: اِبْتِدَاؤُهُ بِالسَّلَامِ، وَ لَا يُطِيْلُ مَعَهُ الْكَلَام،َ وَلَا يُكْثِرُ عَلَيْهِ السُّؤَال، وَيَعُوْدُهُ فِي مَرَضِهِ، وَيُعْزِيْهِ فِي مُصِيْبَتِهِ، وَيُهَنِّيْهِ فِي فَرَحِهِ، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، وَيَصْفَحُ عَنْ زَلَّتِهِ، وَمُعَاتَبَتُهُ بِرِفْقٍ عِنْدَ هَفْوَتِهِ، وَيَغُضُّ عَنْ حُرْمَتِهِ، وَيُعِيْنُهُ عِنْدَ صَرْخَتِهِ، وَلَا يُدِيْمُ النَّظْرَ إِلَى خَادِمَتِهِ
Artinya, “Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbelasungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”
Dari pernyataan Imam Al-Ghazali tersebut, dapat kita urai bahwa adab bertetangga setidaknya ada 12.
Pertama, mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.