Fakta Baru Terungkap, Kasus Mayat Wanita Rancasari di Dalam Koper, Diduga Korban Pembunuhan

JABAR EKSPRES – Beberapa fakta baru berhasil terungkap dari kasus mayat wanita dalam koper, yang ditemukan di pinggir jalan di Cikarang Barat Bekasi.

Mayat wanita dalam koper tersebut sudah berhasil teridentifikasi sebagai RM (50) warga Komplek Keadilan X Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung ini, diduga sebagai korban pembunuhan.

Hal ini berdasarkan hasil autopsi pihak kepolisian yang menemukan ada beberapa luka parah dibagian kepalanya.

Adapun luka yang ditemukan pada tubuh mayat tersebut diantaranya ada tulang kepala yang sudah remuk, bagian bibir mengalami robek dan bagian hidung yang berdarah.

Baca juga :  Kesaksian Warga, Mayat Wanita Rancasari yang Ditemukan Dalam Koper di Bekasi Dikenal Tertutup

Selain hasil autopsi, fakta lain juga terungkap diantaranya pengakuan tetangga korban, penjelasan keluarga korban juga rekan korban yang saling membagikan infonya di media sosial.

Tetangga korban Nani (31) menyebut, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu (23/4) pagi, Korban masih terlihat olehnya berada didepan rumahnya, sedang menyapu dan memberi makan kucing peliharaannya sebelum berangkat kerja seperti biasanya.

Dia juga mengaku melihat lampu rumah korban menyala pada Rabu sore, sehingga dia menyangka korban sudah berada dirumahnya.

Sementara rekan kerja korban menyebut bahwa korban adalah orang yang baik, hal ini diungkapkan akun @ovaova122 di kolom komentar Instagram @sekitarbandungcom.

“Temen kerja saya, orang nya baik .. khusnul khotimah ibu,” ungkapnya.

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Mayat Wanita yang Terikat Tali

Masih di postingan yang sama, netizen yang mengaku sebagai keponakan korban dengan nama akun @sitynurra juga membeberkan kondisi korban kepada netizen yang penasaran dengan kasus tersebut.

“Sodara saya dgn ciri-ciri bajunya terakhir di pakai dan memang hilang kontak 1 hari,” katanya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak polisi mengenai proses identifikasi dan penanganan lanjutan dari kasus tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan