JABAR EKSPRES – 4 dari 6 orang karyawan CV AAP yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan, diamankan Polres Sukabumi Kota.
Mereka diamankan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong sewa gadai hunian.
Keempat orang tersebut berinisial HM (50 tahun) dan TR (46 tahun) selaku Marketing CV. AAP serta HRM (47 tahun) dan GP (36 tahun) selaku Jenderal Manajer pada CV. AAP. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya, H dan A telah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Mereka diamankan pada Rabu (24/4/2024).
BACA JUGA: Pahami! Ini Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal
Kasat Reskrim Polres Sukabumi kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, selain mengamankan empat orang yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan itu, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti (yang turut diamankan) berupa 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran dari CV. Amanah Abadi Property, 5 bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, 1 unit CPU, dan 5 (Lima) lembar foto konstruksi Pembangunan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media.
Sambung Bagus, investasi bodong dilakukan oleh para terduga pelaku itu mengakibatkan sebanyak 185 orang yang termakan bujuk rayu menjadi korban, dan mengalami kerugian mencapai Rp. 5.595.500.000 rupiah.
BACA JUGA: Tampil Menawan! Ketahui Motor Keluaran Terbaru Honda Stylo 160
Para pelaku itu menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban seperti menjanjikan para korban untuk menempati rumah selama dua tahun, dan hanya mendapatkan potongan sebesar 5 persen dari uang yang diinvestasikan.
“Namun pada kenyataannya pada saat proses 6 bulan (berjalan) korban yang menempati rumah tersebut, CV. AAP l hanya menyewa berkisar 6 bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan perbulan,” terangnya.
Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. (RAS)