72 Napiter Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi di Lapas Kelas II A Gunung Sindur

JABAR EKSPRES – 72 orang narapidana terorisme (napiter) dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, 24 April 2024. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipusatkan di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, melaporkan bahwa sejak tahun 2020, kegiatan Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter.

Berdasarkan data per tanggal 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 Lapas seluruh Indonesia.

“Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemasyarakatan telah berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Kata dia, Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100%, tahun 2021 sebesar 146%, tahun 2022 sebesar 250% dan tahun 2023 sebesar 452%.

BACA JUGA: Kemenkumham Ambil Alih Kontrol Ujian Kode Etik Notaris Indonesia Akibat Dualisme Organisasi

“Memasuki Triwulan II 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336% dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga juga menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.

“Dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 orang napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia,” ucapnya.

Reynhard Silitonga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam lapas.

BACA JUGA: Menyusul, Tiga Napiter Lapas Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

“Apalagi dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkapnya.

Secara detail, napiter yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas II B Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas II A Karawang sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta Lapas Kelas II A Kuningan, Lapas Kelas II A Ambarawa, Lapas Khusus Kelas II A Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas II A Semarang masing-masing 1 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan