JABAR EKSPRES – Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, hingga saat ini. Kondisi terbaru pilot Susi Air tersebut menunjukkan bahwa ia masih terlihat sehat, meskipun ada beberapa perubahan fisik seperti kumis dan jenggot yang semakin tebal. Tidak terlihat luka-luka kekerasan pada tubuhnya.
Dalam video yang beredar, Philip tampak terikat dari belakang, dan pimpinan OPM Egianus Kogoya mengancam bahwa pilot Susi Air akan mati bersama dirinya jika TNI terus melakukan penyerangan di Nduga dengan drone.
“Sampai mati sama-sama dengan kami,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Egianus juga mengancam akan menjadikan pilot Susi Air sebagai tumbal perang jika TNI tidak menghentikan serangan udara.
Baca juga: Aksi Biadab OPM di Papua: Danramil Aradide Ditembak Mati, TNI Desak Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat
Dalam video tersebut, Philip meminta TNI untuk berhenti mengebom OPM melalui jalur udara.
“Tolong hentikan. Hentikan bom dengan drone. Jangan pakai bom, tidak baik,” ujar Philip.
Egianus Kogoya menyatakan pihaknya bersedia bernegosiasi terkait pembebasan pilot Susi Air, namun meminta keterlibatan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam negosiasi tersebut.
Egianus menegaskan bahwa Philip tidak akan dilepaskan kecuali tuntutan mereka, yang meliputi kemerdekaan Papua, dipenuhi. Mereka ingin melepaskan diri dari NKRI seperti yang dilakukan Timor Leste sebelumnya.
“Kami tidak akan melepaskan pilot melalui siapapun, kecuali Jakarta dan Selandia Baru menjawab tuntutan kami TPNPB-OPM,” ujar Egianus.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa kelompok ini telah mendeklarasikan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sama dengan OPM.
Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI yang bertugas di Papua harus berani bertindak tegas terhadap kelompok Egianus Kogoya. Menurutnya, selama keberadaan OPM, situasi Papua tidak akan aman karena kelompok ini sering melakukan kekerasan dan aksi teror terhadap masyarakat serta aparat.
Agus juga menegaskan bahwa tindakan Egianus dan anak buahnya, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan serangan terhadap masyarakat, TNI, dan Polri, tidak bisa dibiarkan begitu saja.