BANDUNG, JABAR EKSPRES – Badan Hukum PT Jamkrida Jabar kini telah berganti menjadi Perseroda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga berencana untuk membuka keran kepemilikan saham terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Wacana itu sempat dilontarkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam paripurna pengesahan raperda beberapa waktu lalu. Keran kepemilikan saham itu dibuka untuk pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten.
Berkaitan dengan rencana tersebut, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati mengungkapkan, saat ini Jamkrida Jabar termasuk BUMD yang memiliki izin operasi skala nasional. Sehingga bisa menjangkau lebih luas pasar penjaminan.
Kolaborasi kepemilikan saham tentu akan menguntungkan kedua belah pihak.
BACA JUGA: PAD JABAR 2023 Tak Capai Target, Pembelian Kendaraan Baru Lesu
“Tentu kami tawarkan (kepemilikan saham.red) ke kota kabupaten yang berminat,” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Saat ini saham BUMD yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta itu baru dimiliki dua pihak. Yakni Pemprov Jabar sebanyak 99,92 persen dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank BJB 0,08 persen.
Modal dasar perusahaan yang bergerak di bidang penjaminan itu juga telah naik. Dari awalnya Rp300 miliar menjadi Rp1,041 triliun.
Kenaikan modal dasar itu telah disetujui DPRD Jabar, sejalan dengan persetujuan raperda terkait peningkatan modal dasar bagi BUMD itu. Desakan suntikan modal itu bergulir karena ancaman stop selling yang sempat membayangi Jamkrida Jabar. Karena, gearing ratio Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bakal mencapai 40 kali pada 2024. (son)
BACA JUGA: Ulah Praktik Parkir “Seikhlasnya”, Masjid Al Jabbar Diberi Bintang Satu