Dedi melanjutkan, penyebab berikutnya ada di sisi daya beli Masyarakat terhadap kendaraan bermotor baru. Pembelian kendaraan bermotor baru berkurang sehingga pemasukan sejumlah potensi pajak daerah turut berkurang.
“Daya beli Masyarakat untuk kendaraan baru berkurang,” cetusnya.
Namun, Dedi mengklaim bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah tahun 2023 itu sudah seperti yang diharapkan. Pada 2024 ini pendapatan daerah ditarget di angka sekitar Rp35 triliun.
“Mudah-mudahan untuk 2024 ini bisa tercapai,” pungkasnya. (son)
BACA JUGA: Ulah Praktik Parkir “Seikhlasnya”, Masjid Al Jabbar Diberi Bintang Satu