JABAR EKSPRES – Masyarakat di wilayah Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung merasa resah dengan maraknya aktivitas bank emok.
Keluhan tersebut pun dipaparkan sejumlah warga kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam kegiatan Jum’at Curhat.
“Warga yang hadir juga bertanya terkait bagaimana mengatasi bank emok atau bank keliling, lalu seperti apa mekanisme untuk menjadi anggota Polri,” kata Kusworo, Jumat (12/4).
Dia menjelaskan, terkait bank emok, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai bagaimana kinerja para koperasi pinjam keliling tersebut.
“Dimana ketika si nasabah ini tidak bisa melakukan pembayaran, maka kewajiban pembayar itu diberikan kepada rekannya yang lain,” jelas Kusworo.
Menurutnya, sistem koperasi pinjam keliling atau akrab disebut bank emok dinilai memberatkan bagi masyarakat, khususnya menengah ke bawah.
Hal itu disebabkan karena aktivitas bank emok kerap menagih piutang dengan bunga yang tergolong besar, selain itu juga penagihan tak jarang meneror nasabah serta kerabatnya.
“Ini bisa memberatkan dan itu bisa terjadi kepada kita, apabila ada rekan kita yang tidak bisa membayar lalu kabur,” bebernya.
Kusworo menerangkan, agar aktivitas bank emok dapat kian berkurang bahkan berpotensi hilang di lingkungan, warga disarankan untuk melakukan peminjaman jika mengalami kebutuhan finansial mendesak, dengan mendatangi bank resmi.
“Nah ini sebaiknya tidak melakukan pinjaman kepada bank emok tapi bisa pinjam kepada yang lebih sah,” terangnya.
Kusworo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, untuk melakukan peminjaman uang ke bank-bank yang resmi, agar tidak merugikan.
“Alhamdulilah semua curhatan dari warga masyarakat bisa kami jawab sesuai dengan harapan masyarakat dan semoga ini bisa bermanfaat,” imbuhnya.
“Jauhi bank emok, di Kabupaten Bandung sendiri sudah ada program pak bupati Bandung, pinjaman tanpa bunga. Masyarakat dianjurkan manfaatkan program tersebut daripada harus ke bank emok,” pungkas Kusworo. (Bas)