Zakat Masyarakat Jabar Tembus Rp514 Miliar

JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) telah mengeluarkan hasil penerimaan zakat fitrah pada tahun 2024. Tercatat, zakat fitrah masyarakat Jabar mencapai Rp514 miliar.

“Perolehan zakat fitrah di Jawa Barat pada 1445 H total mencapai Rp 514.453.624.889 (Rp 514 miliar),” beber Azam Mustazam, Kepala Kanwil Kemenag Jabar, saat ditemui di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada Rabu, 10 April 2024.

BACA JUGA: Organisasi Kebidanan Beri Kontribusi dalam Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Cimahi

Menurutnya, ada 4 kategori penerimaan zakat. Rinciannya, zakat fitrah berupa uang mencapai Rp122.728.688.322 (Rp122 miliar). Lalu, zakat fitrah beras mencapai Rp4.029.807 ton atau setelah dikonversi mencapai Rp64.059.080.979 (Rp64 miliar).

“Kemudian total zakat mal mencapai Rp79.581.865.179 (Rp79 miliar), dan total zakat infak sedekah Rp60.382.706.389 (Rp60 miliar),” terangnya.

Selain itu, Kepala Kanwil Kemenag Jabar itu berpesan agar masyarakat Jabar bisa menjaga persatuan dan kerukunan ummat beragama.

“Persatuan dan kesatuan serta toleransi harus jadi pondasi, saling menghormati sebagai wujud kedewasaan sebagai warga negara dan beragama,” tutupnya. (*)

BACA JUGA: Ziarah Kubur: Tradisi Rayakan Hari Kemenangan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan