BANDUNG, JABAR EKSPRES – Polemik parkir di Masjid Al Jabbar Kota Bandung nampaknya tak kunjung akhir. Terbaru muncul dugaan getok parkir motor yang di atas tarif kewajaran.
Aduan terkait dugaan getok parkir itu mencuat di sejumlah akun media sosial. Salah satu pengunjung mengaku digetok Rp12 ribu untuk parkir motor di masjid yang ada di Kecamatan Gedebage itu.
Warga itu parkir di area dalam masjid dan mendapat karcis parkir warna putih saat masuk melalui gerbang.
Karcis itu bukan karcis parkir cetak yang biasa keluar dari mesin parkir, tapi lebih mirip seperti hasil fotokopi. Dalam karcis itu tertulis tarif Rp12 ribu dan tertanda tangani.
Padahal jika mengacu ketentuan yang ada di plang masuk portal parkir masjid tersebut, untuk roda 2 satu jam pertama adalah Rp1.500 dan satu jam berikutnya adalah Rp1.500, serta tarif maksimum adalah Rp6.000.
BACA JUGA: Wisata Religi Bandung: Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar
Untuk roda 3, tarif satu jam pertama adalah Rp2.000 dan satu jam berikutnya adalah Rp2.000 dengan tarif maksimal Rp10.000.
Kemudian untuk roda 4, tarif satu jam pertama adalah Rp3.000 dan satu jam berikutnya adalah Rp3.000 dengan tarif maksimal Rp10.000. Sementara, untuk bus atau truk dipatok tarif flat sebesar Rp20.000.
Sementara itu, Tim Bidang Ekonomi dan Kemandirian Masjid Al Jabbar, Irvan Surya N. mengaku, juga telah menerima aduan tersebut.
“Aduan melalui WA saya juga banyak masuk,” katanya, Senin (8/4).
Irvan menambahkan, tentu pihak masjid tidak akan tinggal diam perihal tersebut. Pihaknya akan segera mengevaluasi kejadian itu.
“Secepatnya akan kami evaluasi,” tegasnya. (son)
BACA JUGA: Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar: Review Lengkap, Operasional, Tiket Masuk, dan Akses!