Jabar Ekspres – Kepadatan parkir di rest area dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.
“Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area,” kata Aan di KM72 usai membuka pemberlakuan one way arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat malam dikutip melalui Antara
Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri karena ketika tempat parkir di rest area penuh dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol.
Guna mencegah terjadinya sumbatan arus di sekitar rest area, Korlantas melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk tempat peristirahatan.
“Tadi sudah kami terapkan di KM57 untuk pengaturan flow masuk, kemudian pembatasan lamanya istirahat di rest area,” kata Aan.
BACA JUGA: Divonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan Segera Ajukan Banding
Dengan batasan waktu pemudik hanya bisa maksimal 30 menit menggunakan rest area sehingga terjadi pergerakan keluar masuk kendaraan.
Hal tersebut di lakukan guna tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Untuk itu, pemudik diimbau jika lelah bisa beristirahat di rest area, tetapi jika rest area penuh tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.
Parkir di bahu jalan memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Jadi, kami mengimbau untuk yang sudah lelah perlu istirahat, kalau rest area sudah penuh jangan berhenti di bahu jalan karena ini berbahaya ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Beraktivitas dalam Radius 5 Km, Usai Erupsi Semeru
Jika masih ada pengendara yang nakal parkir di bahu jalan, Aan mengimbau untuk bersama-sama mendukung terlaksananya mudik dan balik Lebaran yang aman, lancar dan penuh meminta masyarakat untuk ditingkatkan kesadarannya taat ada peraturan.
“Kami berharap ya dengan edukasi yang kita lakukan jauh-jauh jari, kesadaran masyarakat kita gugah untuk taat pada peraturan,” kata Aan.